Senin, 13 April 2015


Tugas Ekonomi Islam l
Kemiskinan dan Upaya Menguranginya Dalam Pandangan Islamic Worldview
Nama              : Fadhlillah
NIM                : 1301102010121
PRODI            : Manajemen (S1)

Menurut P.A. Samuelson dan W.D. Nordhaus dalam bukunya Ilmu Mikroekonomi Ilmu Ekonomi adalah kajian bagaimana masyarakat menggunakan sumberdaya yang langka untuk memproduksi komoditi-komoditi berharga dan mendistribusikan pada masyarakat luas. Ilmu Ekonomi telah berkembang cukup lama, sejak manusia ini ada di permukaan bumi Ilmu Ekonomi telah ada berupa praktiknya saja belum ada studi ilmu yang kongkrit. Ilmu Ekonomi ini berkembang sejak tahun 1776 yaitu pada setelah Adam smith salah satu Ilmuan Ekonomi dunia yang berasal dari inggis, Adam Smith dalam bukunya An Unquiry the Nature and Causes of the Wield of Nations  banyak mengumukakan mengenai persoalan-persoalan ekonomi yang dihadapi oleh suatu negara.

Permasalahan yang dihadapi menurut teori ekonomi yaitu masalah kelangkaan atau kekurangan. Kelangkaan sebagai akibat dari ketidakseimbangan antara kebutuhan masyarakat dengan faktor produksi yang tersedia dalam masyarakat. Di satu pihak, dalam setiap individu terdapat keinginan yang relatif tidak terbatas, sedangkan di pihak lain sumber daya atau faktor produksi relatif terbatas.

Faktor Produksi menurut Sadono Sukirno dalam bukunya Mikro Ekonomi Teori Pengantar, Faktor Produksi yaitu benda-benda yang disediakan oleh alam atau diciptakan oleh manusia yang dapat digunakan untuk memproduksi barang dan jasa. Faktor Produksi yaitu tanah dan sumber alam, tenaga kerja, modal, keahlian keusahawanan.

Dalam Teori Ekonomi kebutuhan dapat didefinisikan sebagai keinginan untuk memproleh barang atau jasa, sedangkan kebutuhan manusia tersebut tidak terbatas. Penyebab dari kelangkaan tersebut tidak tersedianya faktor produksi untuk memenuhi semua kebutuhan manusia karena sumber daya sifatnya terbatas. Manusia yang memiliki sifat yang ingin memiliki suatu alat pemuas kebutuhan sealu ingin mensejahterakan hidupnya menjadi lebih baik maka setiap individu masyarakat membuat pilihan untuk memaksimumkan kesejahteraan. Dalam memaksimumkan kesejahteraan manuasia melakukan bermacam usaha untuk untuk mencapainya, termasuk dengan pilihan konsumsi, produksi dan kegiatan pemerintah.

Dalam konteks Islam ekonomi merupakan suatu pilar utama dalam kegiatan bermasyarakat, ekonomi dalam konteks Islam tidak terlepas atau terpisahkan dari agama yang diyakini oleh umat itu sendiri. Dalam tasawur Islam menjelaskan tentang gambaran yang komprehensif atau hakiki mengenai Islam bertujuan memperjelas secara keseluruhan prinsip dan asas Islam secara menyuluruh.

Dalam tasawur Islam bersumber pada wahyu yang diturunkan oleh Allah, wahyu tersebut merupakan sebuah visi yang nyata, bukan sebuah pola pikir manusia tetapi berupa aturan atau ketetapan yang kongkrit adanya. Dalam Al-Qur’an surah Al Imran ayat 19, Allah SWT berfirman: Sesungguhnya Satu-satunya agama di sisi Allah adalah al-Islam. Dalam surah ini menegaskan bahwa wahyu yang di turunkan oleh Allah tesebut merupakan kebenaran yang hakiki sehingga seluruh manusia mesti berpedoman kepada Al-Qur,an.

Perekonomian dalam Islam mengacu pada tasawur Islam tersebut bersumber pada Qur’an dan sumber Ajaran Islam. Ekonomi Islam juga memandang tentang permaslahan yang terjadi dalam ekonomi konvensional yaitu masalah kelangkaan, ekonomi Islam memandang kelangkaan bukanlah suatu masalah asasi dari ekonomi manusia, karena Allah telah menjamin rezeki kepada semua makhuk citaannya bukan hanya manusia. Kelangkaan itu terjadi karena pengetahuan manusia untuk menggali potensi terhadap sumber daya yang ada.

Dalam ekonomi Islam berpendapat kelangkaan itu sebagai suatu ujian keimanan atau kesabaran yang di berikan oleh Allah kepada manusia, kelangkaan ini memberi pelajaran kepada manusia untuk mengolokasikan sumber daya yang diutamakan dalam agama.

Dalam konsep Ekonomi Islam memisahkan  antara kebutuhan dengan keinginan, sebagaimana kebutuhan tersebut merupakan suatu keinginan manusia untuk mendapatkan sesuatu yang diperlukan dalam rangka mempertahankan kelangsungan hidupnya dan menjalankan fungsinya. Sedangkan kenginan sesuatu yang ingin di peroleh oleh manusia tetapi tidak berpengaruh dalam kelangsungan hidup manusia. Dalam ekonomi konvensional kebutuhan sama dengan keinginan, tetapi kebutuhan tersebut di katagorikan ke beberapa kelompok yaitu primer (utama), skunder ( di penuhi ketika kebutuhan primer terpenuhi) dan Tersier ( kebutuhan jika semua kebutuhan pokok terpenuhi).

Jika kita membahas tentang kelangkaan kita tidak terlepas dari masalah yang terbesar yaitu kemiskinan. Bagaimana kita ketahui kemiskinan ini di sebabkan oleh kelangkaan alat pemenuhan dasar atau sulitnya akses terhadap pendidikan dan pekerjaan. Penyebab kemiskinan tersebut berdasarkan konsep analisis ekonomi konvensional yang mendokrin bahwa manusia tersebut membuat segala usaha untuk memaksimumkan kesejahteraan atau kepuasaan karena menurut teori ekonomi konvensional kebutuhan tersebut tidak terbatas, oleh karena itu semua manusia mementingkan dirinya sendiri atau golongan untuk memaksismumkan kepuasannya, maka terciptanya sistem ekonomi Kapitalis.

Dalam ekonomi kapitalis sebagai kita ketahui mereka mengasumsi segala sesuatu berdasarkan logika manusia itu sendiri sehingga manusia tersebut menjadi tamak dalam mengejar kekayaan semata, sehingga terjadi kesenjangan sosial yang kaya makin kaya, sedangkan yang miskin makin miskin.

Dalam ajaran Islam bersyukur atau Qanaah menjadi suatu solusi dalam menyeimbangkan dalam memenuhi kebutuhan, di dunia ini hanya sementara, sedangkan di akhirat akan kekal selamanya. Bersyukur akan menghindari dari sifat tamak sehingga timbulnya rasa kasih sayang antara sesama dengan saling memberi yaitu dalam bentuk sedekah atau pun zakat.

Dengan konsep ekonomi Islam menawarkan bermacam solusi dalam mengurangi kemiskinan yaitu konsep zakat, sehingga siapa saja yang mempunyai kekayaan yang lebih akan di bagikan kepada si Muzakki, sehingga kesenjangan sosial yang terjadi dalam kehidupan masyarakat bisa terkurangi. Konsep zakat ini mempunyai aturan yang sangat kongrit dalam islam yang hukumnya wajib. Sehingga ketimpangan sosial yang terjadi perlahan bisa terkurangi, jika konsep zakat dan infaq berjalan semestinya, makanya kesejahteraan umat akan merata.